Dalam penangkapan ketiga pelaku itu, dua pelaku sebelumnya kabur ke Depok, dan satu pelaku melarikan diri ke Semarang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok, TU diamankan di rumah saudaranya yang berada di Semarang. Sementara, K alias B diamankan di rumahnya yang berada di Desa Widodaren, Ngawi.
BACA JUGA:Cegah Antrean Kendaraan Membeludak, Satlantas Polres Ngawi Gencarkan Patroli di Sejumlah SPBU
“Kami mengamankan ketiga pelaku pencabulan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman kembali oleh Reskrim,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono kepada awak media, Jumat (5/7/2024).
Soal pemberitaan korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), Argo menegaskan, bahwa korban anak normal.










