Rapat kerja Komisi D DPRD Bangkalan dengan tiga puskesmas.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Bangkalan gagal menggelar agenda evaluasi kinerja dan serapan anggaran pelaksanaan APBD TA 2024 dengan 3 kepala puskesmas, Rabu (3/7/2024).
Hasil pantauan BANGSAONLINE.com di ruangan komisi D, gagalnya evaluasi kinerja dan monitoring 3 puskesmas akibat data atau dokumen yang dibawa oleh 3 kepala puskesmas (kapus) tidak lengkap.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Kinerja Pelayanan Publik di Bangkalan Merosot, Dewan Desak Perombakan Total
- Tegas! Ketua DPRD Bangkalan Sebut Parkir Berlangganan Harus Profesional dan Bebas Pungutan Ganda
- Komisi III DPRD Bangkalan Monitoring Mendadak Proyek Tambal Sulam Jalan Kabupaten
Adapun tiga puskesmas yang dievaluasi kinerjanya oleh komisi D adalah Puskesmas Bangkalan, Socah, dan Kamal.
"Komisi D meminta para kepala puskesmas untuk membawa data rancangan bisnis dan anggaran (RBA) yang memuat kinerja puskesms, mulai dari program, kegiatan, standar, dan pelayanan yang berbentuk soft copy, tapi para kapus tidak membawa data tersebut," ujar Harianto, pimpinan rapat.
Harianto menjelaskan rapat evaluasi kali ini merupakan agenda biasa yang dilakukan rutin oleh dewan tiap tiga bulan sekali (triwulan).
"Ini bukan pemanggilan, tapi rapat biasa, rapat evaluasi 3 bulanan," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




