Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat memberi sambutan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2024, Senin (1/7/2024). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasir perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas, dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kegiatan yang digelar secara hybrid dan dilaksanakan di Aula Raden Wijaya itu dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang didampingi Saefur Rochim selaku Kadiv Administrasi, serta para Kepala UPT para Korwil Surabaya dan sekitarnya.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Layanan dan Keamanan, Ditjenpas Salurkan Matras dan Borgol ke Rutan Bangil
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

Dalam sambutannya, Heni menekankan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan juga berfungsi memberikan informasi penting untuk pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” ucapnya.
Laporan keuangan, lanjut Heni, bukan sekadar dokumen statis, tetapi merupakan jendela informasi atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Sebab, di dalamnya terkandung informasi mengenai pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban pemerintah yang disajikan secara sistematis dan mudah dipahami.






