Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Wisnuwardhana, Dr. Mukhamamd Sholeh, S.H., M.Hum.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Wisnuwardhana, Dr. Mukhamamd Sholeh, menyebut ijazah milik Toyib, Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Golkar, tak tercatat di dokumen kampus.
Hal itu ia sampaikan usai memeriksa dan mencermati ijazah dengan dokumen yang ada di kampus.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius dan Terukur
- Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe Meriahkan Kota Pasuruan, Walkot Adi Ajak Lestarikan Budaya
- Pelaku Pencurian Burung Perkutut di Kota Pasuruan, Ternyata ODGJ
- Wali Kota Pasuruan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima pada Apel ASN Perdana Pascalibur Lebaran
"Tidak ada di daftar buku wisuda nama itu," kata Sholeh kepada BANGSAONLINE melalui sambungan telepon, Selasa (25/06/2024).
Dia menjelaskan bahwa nama, nomor pokok, dan nomor induk atas nama Toyib tidak ada di buku wisuda.
Bahkan Sholeh sendiri mengorek daftar nama lewat buku wisudhawan tahun 2002 dan tidak menemukan kecocokan.
Namun, kata dia, pihak kampus tidak akan langsung melaporkan ke polisi. Tetapi pihak kampus siap bersaksi jika terdapat kasus hukum.
"Pihak kampus siap jadi saksi di pengadilan nanti kalau kasus itu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




