Pelaku Pencurian Burung Perkutut di Kota Pasuruan, Ternyata ODGJ

Pelaku Pencurian Burung Perkutut di Kota Pasuruan, Ternyata ODGJ Pelaku pencurian burung perkutut saat diamankan warga. Foto: Ist.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian burung perkutut di Kota Pasuruan, akhirnya tertangkap. Pria berinisial I, babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri burung di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Aksi pencurian itu berhasil digagalkan setelah salah satu warga mendengar suara burung yang berontak.

"Burung yang dicuri perkutut, milik saudara Budi Mulyono warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Selasa (31/3/2026).

Mengetahui hal itu, warga keluar rumah dan mendapati pelaku mengambil burung perkutut milik korban. Warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Halmahera.

"Kemudian terduga pelaku dikejar dan diamankan," terang Junaidi.

Setelah diamankan, lanjutnya, pelaku kemudian dihajar warga hingga mengalami luka-luka. Kemudian warga menggelandang pelaku ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB untuk proses lebih lanjut.

"Terduga pelaku diamankan di Polres dan masih menjalani perawatan," ujarnya.

Dari hasil penanganan awal, burung perkutut milik korban berhasil diamankan kembali dalam kondisi selamat. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Dalam perkembangannya, kasus ini kemudian diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku. Hal itu dilakukan setelah diketahui pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan saat ini masih dalam perawatan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Jiwa Lawang," terangnya.

Dengan kondisi tersebut, korban memilih memaafkan pelaku. Pihak keluarga pelaku juga memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (rif)