Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan

Kata dia, keduanya berangkat dari Jakarta untuk mengambil barang atas perintah seseorang di wilayah Jalan Kalpataru, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Sampai di Kota Blitar, keduanya menginap di salah satu penginapan kemudian naik ojek online untuk mengambil narkoba yang diletakkan dalam suatu tempat dengan sistem ranjau. 

"Saat itulah ada informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti narkoba di dalam sebuah body lampu emergency. Kalau dinominalkan, narkoba tersebut nilainya sekitar Rp1,5 miliar," jelas I Gede Suartika, Senin (24/6/2024). 

Dia menambahkan, Kota Blitar hanya jadi tempat pengambilan. Siapa orang yang meletakkan narkoba tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: