Gusti menambahkan bahwa naiknya UKT di beberapa kampus di Indonesia terjadi akibat buruknya kebijakan Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya hal itu hanyalah bagian kecil dari segudang masalah komersialisasi pendidikan.
āPermasalahan pendidikan pada hari ini merupakan salah satu isu yang perlu diperhatikan bersama. Fenomena naiknya UKT itu sejatinya bukanlah akar dari komersialisasi pendidikan. Ia hanya masalah kecil yang kebetulan naik kepermukaan atas dasar ketidakpahaman salah satu pejabat Kemendikbud-Ristek terhadap sejarah fundamental pendidikan Indonesia. Sehingga ketika Permendikbud terkait UKT itu dicabut, tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan komersialisais pendidikan hari ini", jelasnya.
Ketum FORSI HIMMPAS Indonesia, Ahmad Syauqi, selaku keynote speech mengatakan bahwa konsolidasi nasional muncul dikarenakan keresahan terhadap isu komersialisasi pendidikan hari ini dan respon mahasiswa pascasarjana.
āSebagai mahasiswa pascasarjana, melalui FORSI HIMMPAS Indonesia, kami mencoba membagikan keresahan bersama dalam isu pendidikan ini dengan perspektif lebih. Isu ini layak untuk diperjuangkan dan keluarkan sikap agar dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk pendidikan kita", jelasnya.










