"Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namu, korban ditemui oleh orangtua E," tuturnya.
Kemudian, pelaku yang awalnya bertujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya berkenalan hingga berbincang.
"Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.
Lebih lanjut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Tandes. Dalam pertemuan itu, tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga Rp5 juta.










