Suami korban besama empat pengacaranya saat melaporkan kasus dugaan malpraktik cabut gigi hingga meninggal dunia di Mapolres Ngawi, Senin (28/5/2024).
NGAWI, BANGSAONLINE.com - David Ahmad Sofyan, suami pasien cabut gigi yang meninggal dunia di salah satu praktek mandiri bersama empat pengacaranya mendatangi kantor Polres Ngawi, Senin (28/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuan mereka ialah untuk melaporkan kasus meninggalnya istri Davin Ahmad Sofyan usai cabut gigi. Mereka berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres Ngawi hingga pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
Salah satu pengacaranya, Gembong Pramono mengatakan, tujuan ke Polres Ngawi untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita hari ini (Senin) melaporkan kasus meninggalnya klien kita usai menjalani cabut gigi," katanya.
Menurut dia, meninggalnya istri pelapor adanya dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya pasien.
Kejadian itu, bermula korban mengalami tumbuh gigi bungsu dan ingin mencabutnya karena merasa risih di tempat praktek mandiri milik SW di kawasan Walikukun.
Kemudian, SW mencabut empat gigi bungsu tersebut. Usai menjalani cabut gigi, korban merasakan bengkak pada bagian wajah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




