“Kita menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Mas Bup (Mas Dhito), pertama kita memastikan keberadaan warga kami. Karena keluarga ini (status kependudukannya) masih warga Blitar,” kata Camat Gurah, Moch. Imron, Senin (13/5/2024).
Setelah dilakukan peninjauan lapangan, lanjutnya, Adit beserta keluarga menginginkan pindah kependudukan menjadi Warga Kabupaten Kediri sekaligus pindah di SMPN Plosoklaten 1, sekolah terdekat dari rumah yang ditempati saat ini.
Menanggapi keinginan Adit, Dinas Pendidikan tengah mengurus perpindahan Adit agar bisa kembali menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan. Tak berhenti di situ, kedepan, Dinas Pendidikan berupaya memfasilitasi sekolah Adit.
“Dinas Pendidikan memastikan mutasi anak tersebut (Adit) dari SMPN 2 Blitar ke SMPN 1 Plosoklaten. Untuk beasiswa kita usulkan melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA),” ucap Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Fadeli.










