Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi Barang bukti kasus prostitusi di Sampang . Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres membongkar kasus prostitusi di wilayah hukumnya. Perkara tindak pidana perzinahan itu terjaring saat 2024.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 2 perempuan yang diduga sebagai muncikari di 2 lokasi. Mereka terlibat dalam waktu bersamaan.

"Muncikari itu berinisial M dan H. Untuk lokasinya di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, dan Jalan Rajawali, Keluruhan Karang Dalam, ," kata Kapolres , AKBP Siswantoro, saat konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Ia menyatakan, pengungkapan kasus jasa pemuasan seksual dengan menyewakan tubuh dibubarkan polisi di sebuah tempat. Disebutkan pula, para pekerja seks bekerja melalui sistem yang diatur oleh penyedia.

"Saat ditangkap, dua muncikari itu langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Meski terbukti menjajakkan atau menyewakan PSK, Siswantoro menyatakan bahwa 2 muncikari itu tidak ditahan. Sebab, pasal yang sangkakan di bawah 5 tahun.

"Memang tidak dilakukan penahanan atas 2 muncikari itu karena pasal 269 KUHP hanya wajib lapor satu minggu dua kali," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO