TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Polres Trenggalek saat ini menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dua pengasuh pondok pesantren terhadap belasan santri.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kasus ini bermula dari laporan empat korban yang datang bersama orang tuanya di Unit PPA Polres Trenggalek.
BACA JUGA:
- Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
- Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
- Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
- Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka
"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," katanya, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, saat itu keempat korban melaporkan dua orang, yang berstatus bapak-anak sekaligus pemilik pondok.
Zainul mengatakan, awalnya hanya menerima aduan dari empat santri, setelah melakukan pengembangan, jumlah korban diduga mencapai belasan.
Kedua terlapor tersebut yaitu, M (72) selaku pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh pondok tersebut.
Zainul mengungkapkan kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.