Iksan mengatakan kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.
Namun sejak Januari 2024, sosialisasi tentang penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut sudah dilakukan. Sehingga, masyarakat yang datang ke tiga objek wisata tersebut di bulan Maret tidak terkejut dengan adanya kenaikan tarif.
Adapun harga tiket masuk di Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara Rp20 ribu per orang. Wisatawan lokal atau nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.
Sementara saat weekend dan hari libur, harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa Rp15 ribu, dan anak-anak Rp10 ribu.










