Timsel Wilayah Jawa Timur 5 Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Timsel Wilayah Jawa Timur 5 Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Timsel Wilayah Jawa Timur 5. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota Kabupaten/Kota wilayah Jawa Timur 5 mensosialisasikan tata cara pendaftaran, khususnya untuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, dan Kota Kediri periode 2024-2029, Jumat (8/3/2024). 

Agenda tersebut juga bisa dikuti secara virtual di Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kota Kediri. Seleksi bakal calon anggota Kabupaten/Kota ini, berdasarkan Keputusan RI Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Kabupaten/Kota dan untuk Provinsi Jawa Timur di bagi menjadi 6 wilayah.

Sedangkan Timsel untuk zona Jawa Timur 5 yaitu, Hari Tri Wasono (Ketua), Jarotd Hermansyah, Taufik Al Amin (Sekretaris ), Deasy Wulandari, dan Muhammad Hambali. Hari mengatakan, pendaftaran untuk Jawa Timur 5 dimulai pada 8-19 Maret 2024, dan pendaftaran untuk seluruh wilayah di Jawa Timur terpusat di Surabaya.

"Untuk zona Jawa Timur 5 yang meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Mojokerto," kata pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu.

Namun untuk kali ini, lanjut Hari, sosialisasi dilakukan untuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kota Kediri. Pihaknya bakal melaksanakan proses tahapan seleksi (pendaftaran) pada 8-19 Maret 2024.

"Nantinya, masyarakat bisa memberi masukan dan informasi mengenai rekam jejak bakal calon yang mendaftar," ucapnya.

Ditambahkan, sosialisasi ini akan difokuskan pada persyaratan administrasi dan jadwal pendaftaran. Karena berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, soal persyaratan ini yang menjadi titik krusial.

"Perlu diketahui, tugas Timsel hanya sampai 10 besar dan selanjutnya akan diserahkan ke RI sebagai penentu akhir," tuturnya.

Hari berpesan kepada masyarakat, bila memerlukan penjelasan lagi, bisa menghubungi 'help desk' Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota Kabupaten/Kota di Jawa Timur yaitu di nomor 081996632113. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO