Pada masa depan, dengan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, Kota Kediri akan menjadi kota yang harmoni, unggul, maju dan berkelanjutan. Maka dari itu sasaran visi dan sinkronisasi misi juga telah dilaksanakan di dalam RPJPD Kota Kediri. Rancangan awal RPJPD Kota Kediri juga telah dikonsultasikan dengan Provinsi Jawa Timur.
“Ada 5 misi RPJPD Kota Kediri, yang pertama memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM. Keempat mewujudkan transformasi ekonomi inklusif. Terakhir, mewujudkan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan,” urai Zanariah.
Setelah tuntas seluruh rencana pembangunan jangka panjang dan keselarasan dengan nasional, Zanariah menuturkan bahwa selanjutnya untuk penyusunan rencana tahunan tahun 2025, harus selaras dengan enam arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Sekjen Kemendagri dalam Rakortekbang tahun 2024.
Pertama, perencana harus memuliakan efisiensi berintegritas. Kedua pembangunan harus berorientasi hasil. Ketiga tingkatkan PAD untuk kemandirian fiskal, Kota Kediri harus mengoptimalkan pula potensi yang ada. Keempat pemerintahan yang ramah investasi, contohnya di Kota Kediri kemudahan perizinan dan mall pelayanan publik harus ditingkatkan kualitasnya. Kelima pendidikan dan kesehatan, jalan menuju kesejahteraan.










