Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi soal PEKPPP Khusus dari Kemenpan RB

Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi soal PEKPPP Khusus dari Kemenpan RB

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sehubungan dengan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024,  mengikuti Sosialisasi Kebijakan Umum PEKPPP dan Persiapan PEKPPP Khusus melalui virtual yang digelar , Kamis (29/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Rakha yang bertugas sebagai PIC PEKPPP dari , mengatakan bahwa diskominfo dan dinas pendidikan untuk 2025-2029 akan menjadi fokus sebagai unit lokus evaluasi. Sebab, dari 9 layanan prioritas SPBE terdapat layanan yang belum tersedia, diantaranya layanan pendidikan dan satu data.

"Untuk pendidikan dan satu data ini kita akhirnya memutuskan untuk mengevaluasi dinas pendidikan dan diskominfo," ujarnya saat menjelaskan Skema PEKPP 2024.

Ia menambahkan, ada 3 skema pelaksanaan PEKPP 2024, di antaranya PEKPP Nasional, PEKPPP Mandiri Instansional, PEKPPP Khusus. PEKPPP Khusus dilakukan sesuai dengan arahan strategis pemerintah dan dalam rangka perluasan cakupan PEKPPP, untuk evaluator PEKPPP khusus adalah masing-masing instansi.

"Jadi untuk lokus PEKPPP Khusus dilakukan dari diskominfo dan dinas pendidikan kabupaten/kota," tuturnya.

Terkait dengan aspek penilaian PEKPPP, terdapat 6 aspek evaluasi, di antaranya kebijakan pelayanan dengan bobot penilaian 24 persen, profesionalisme SDM 25 persen, sarana dan prasarana 18 persen, sistem informasi 10 persen, konsultasi pengaduan 11 persen, dan inovasi 12 persen. 

"Saya harap nanti ketika indeks pelayanan publik sudah keluar, diskominfo dan dinas pendidikan kabupaten/kota tidak masuk kedalam predikat prioritas pembinaan," urai Rakha.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, menyambut baik pelaksanaan PEKPPP 2024. Pihaknya akan mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan sebagai salah satu kesiapan dalam mengikuti PEKPPP 2024.

"Evaluasi ini bisa menjadi gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing daerah. Pastinya akan kita persiapkan segala sesuatunya sesuai aspek penilaian PEKPPP," ucapnya, Jumat (1/3/2023).

Pelaksanaan evaluasi lapangan untuk kabupaten/kota akan dilaksanakan pada Juni-Juli, dan Kementerian/Lembaga dan Provinsi pada Juli-Agustus. Sedangkan untuk penyampaian hasil PEKPPP 2024 akan diumumkan pada awal Oktober 2024. (uji/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO