Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara

Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara Suasana sidang putusan di Pengadilan Negeri Jombang.

Tak hanya menembak, Daim juga menganiaya Sapto dengan cara memukulkan palu pada bagian kepala. Upaya itu untuk memastikan kematian korban. Pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (aan/mar)