TUBAN,BANGSAONLINE.com - Beredar unggahan di media sosial yang bernarasi kecurangan Pilpres 2024 yakni surat suara sudah tercoblos Paslon 02 di Tuban, Jawa Timur.
Unggahan tersebut berupa video yang merujuk pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Rabu (14/2/2024).
BACA JUGA:
Video tersebut diunggah di media sosial X (twitter) dengan caption sebagai berikut:
Salah satu bukti kecurangan Pemilu 2024 di TPS 08 Desa Banjarejo - Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim. #PelanggaranPemilu #PrabowoGibranCurang #Pilpres2024 #KPK #asalbukan02 #asalbukangibran
Penjelasan:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, membenarkan soal surat suara capres-cawapres yang sudah tercoblos.
Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi ke petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Benar, dan saat itu juga sudah dilaporkan ke kami. Sebagaimana prosedur dalam proses pemilihan, ketika ada surat suara rusak agar dilaporkan dan diganti. Setelah itu, (surat suara rusak) langsung diganti," kata Fatkul Iksan.
Melansir iNews, Ketua KPPS di TPS 8 Desa Banjarejo, Kasiyati menjelaskan, kejadian tersebut murni kesalahan (human error) dan bukan kesengajaan.