Pesan Pj Wali Kota Mojokerto soal Pelayanan Publik

Pesan Pj Wali Kota Mojokerto soal Pelayanan Publik Pj Wali Kota Mojokerto saat menghadiri forum fasilitasi pembinaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota , Moh. Ali Kuncoro, berpesan agar segenap jajaran ASN di pemerintahannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam forum bertajuk 'Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik', Senin (19/2/2024).

"Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka, tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk melayani masyarakat," kata Ali dalam agenda tersebut.

Ia menegaskan, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Republok Indonesia, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan.

"Standarnya seperti apa sudah ditetapkan. Tapi harapannya, harus ada effort bersama-sama, agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar. Karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan," tuturnya.

Berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Republik Indonesia (RI) pada Desamber 2023, Pemkot meraih kategori A, dengan nilai 88,26 (zona hijau). Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang masih di zona kuning (63,37).

Atas capaian tersebut, Ali berharap agar jajarannya tidak lantas puas. Namun tetap berupaya yang terbaik. Salah satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

"Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesauai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat," paparnya.

Pihaknya juga membagikan design thinking atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN dalam upaya peningkatan pelayanan publik, yaitu yang pertama harus mengetahui apa yang menjadi kemauan masyarakat. Berangakat dari hal tersebut, kemudian mencari tau apa yang menjadi masalah.

"Ketika sudah ketemu, dirumuskan masalahnya. Lalu kita cari solusi, kita bikin sebuah inovasi. Kemudian kita aplikasikan dan evaluasi inovasi tersebut. Lakukan itu terus, jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan terus meningkat di waktu-waktu yang akan datang," urai Ali.

Dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri oleh 160 peserta. Diantaranya terdapat para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota . (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO