Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen

Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen Ketua PKIP Unair, Martha Kurnia Kusumawardani.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Airlangga () bakal menerapkan sanksi terhadap E (dosen fakultas keperawatan), dan L (dosen FISIP). Mereka berdua diduga berselingkuh, dan digerebek polisi saat berada di apartemen.

“Keduanya memang benar, dan nantinya akan kita beri sanksi kepegawaian. Jadi terkait 2 dosen tersebut sedang diproses sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Martha Kurnia Kusumawardani, saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).

Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait E dan L yang dilaporkan ke karena laporan dari istri, serta suami masing-masing terlapor, Martha menyatakan, “Ya mereka masih berstatus menikah, dan masing-masing masih mempunyai pasangan sah.”

Namun, ia enggan memberi keterangan lebih lanjut saat dipertanyakan lagi terkait sanksi apa yang diberikan kepada E dan L. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim.

“Kalau pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi lainnya sudah kita lakukan, tunggu hasil visumnya,” ucap Kasatreskrim, AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).

“Meski mereka tertangkap basah di dalam kamar berduaan, namun saat kita periksa, dari si perempuan, E sedang mengalami menstruasi. Jadi, faktor perzinaannya sangat kecil. Tapi tetap Kita mencari pembuktian yang lain,” pungkasnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO