Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024

Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024 Petugas URC Satpol PP dan Bawaslu Gresik saat menertibkan APK pemilu. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reaksi Cepat (URC) bersama petugas badan pengawas pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pemilu 2024 pasca pelaksanaan kampanye selama 75 hari.

"Kami terjunkan URC untuk bergabung dengan bawaslu menertibkan APK pemilu 2024, karena sudah masuk masa tenang," ucap Kepala Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com.

URC satpol PP terjun ke beberapa wilayah untuk menertibkan APK bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Tim dibagi ke dua wilayah, yakni tim utara meliputi Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar, serta tim selatan meliputi Kecamatan Kebomas, Cerme, dan Duduksampeyan.

"Barang bukti (BB) APK yang ditertibkan lalu dibawa ke kantor bawaslu dan panwascam," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO