Petugas URC Satpol PP dan Bawaslu Gresik saat menertibkan APK pemilu. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Gresik bersama petugas badan pengawas pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Kegiatan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pemilu 2024 pasca pelaksanaan kampanye selama 75 hari.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
- ASN Terduga Jaringan Jual Beli SK Palsu Terjaring Razia Jam Dinas Satpol PP Gresik
- Cegah Banjir, Satpol PP Gresik Tertibkan 43 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Driyorejo
- Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029, Golkar Gresik Gencarkan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
"Kami terjunkan URC untuk bergabung dengan bawaslu menertibkan APK pemilu 2024, karena sudah masuk masa tenang," ucap Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com.
URC satpol PP terjun ke beberapa wilayah untuk menertibkan APK bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Tim dibagi ke dua wilayah, yakni tim utara meliputi Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar, serta tim selatan meliputi Kecamatan Kebomas, Cerme, dan Duduksampeyan.
"Barang bukti (BB) APK yang ditertibkan lalu dibawa ke kantor bawaslu dan panwascam," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




