Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Selama 2023 dengan Anggaran Rp6,4 M

Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Selama 2023 dengan Anggaran Rp6,4 M Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono (dok. ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - sudah menyalurkan gratis untuk masyarakat miskin sepanjang 2023.

Anggaran bantuan itu senilai Rp6,4 miliar rupiah. Disalurkan organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk 2.720 permohonan dari masyarakat .

"Dari anggaran sebesar Rp 6.515.730.000, kami telah merealisasikan anggaran gratis bagi masyarakat miskin sebesar Rp 6.434.490.000 atau 98,75%," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono Rabu (27/12/2023).

Anggaran sebanyak itu, digunakan untuk litigasi yang mencapai 1.823 permohonan. 

Ada tiga tahapan yang dapat dimohonkan, mulai dari proses pendampingan penyidikan, persidangan dan Peninjauan Kembali (PK).

"Pada tahapan penyidikan, negara memberikan bantuan sebesar Rp2 juta, untuk persidangan dan PK masing-masing Rp3 juta dan Rp1 juta," terangnya.

Sedangkan untuk non-litigasi, Heni menjelaskan terdapat 897 permohonan. 

Dengan bentuk penyuluhan dan konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi hingga pendampingan di luar pengadilan.

"Untuk bantuan non litigasi, jumlah pesertanya antara 3-30 orang per permohonan, sehingga masyarakat yang terdampak bantuan ini berkali lipat dari jumlah permohonan yang masuk," jelas Heni.

Strategi yang membuat penyerapan anggaran ini optimal yakni dengan sistem reward and punishment.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO