Songsong Tahapan Kampanye Pemilu, Pemkot Kediri Gelar Rakor antar OPD dan Instansi

Songsong Tahapan Kampanye Pemilu, Pemkot Kediri Gelar Rakor antar OPD dan Instansi Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Indah Palupi (pegang mik) saat menyampaikan paparan. Foto: Ist.

Nantinya para peserta pemilu akan menyampaikan visi misi masing-masing dengan harapan masyarakat merespons secara aktif dengan datang ke TPS.

"Masa kampanye sebenarnya hal yang di tunggu-tunggu oleh para peserta pemilu. Karena mereka dapat memberikan opini dan visi misinya secara langsung kepada masyarakat dengan harapan untuk memperoleh suara terbanyak," ungkap Pusporini.

Ia mengatakan, KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kota Kediri sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan tahapan kampanye. Lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Karena dalam pelaksanaan kampanye, peserta pemilu tidak hanya berpedoman kepada peraturan KPU saja, melainkan juga berpedoman pada perwali dan perda.

"Jadi bagi petugas baik dari bawaslu, satpol PP, dalam melakukan penertiban harus mengolaborasikan peraturan KPU, perwali, dan perda. Para peserta pemilu juga sudah berpedoman kepada aturan tersebut," kata Pusporini.

Terakhir, Pusporini mengingatkan kepada para peserta rakor untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban kegiatan kampanye, seperti penertiban alat peraga kampanye (APK).

"Penertiban kegiatan kampanye seperti APK kita sebagai penyelenggara dan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan tebang pilih dalam penindakan. Kita harus bersikap tegas dan adil sebagai penyelenggara pemilu," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO