Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan forum lalu lintas sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, akhir bulan Oktober lalu pemerintah daerah melalui forum lalu lintas melakukan manajemen dan upaya rekayasa lalu lintas.
"Khususnya di Bok Glodok Jalan Gatot Subroto perlu adanya evaluasi bagaimana perkembangannya sampai dengan sekarang, apakah ada perlu pengaturan sebelumnya dan bagaimana kita perlu ada kesepakatan dari Forum Lalu Lintas Kota Malang," ucap Widjaja.
Kedua terkait penataan Kayutangan Heritage area Jalan Basuki Rahmat yang sudah ada keputusan penetapan dari wali kota dan peraturan wali kota tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dinilai masih perlu ada penataan.










