KPU Surabaya Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk Segera Daftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye

KPU Surabaya Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk Segera Daftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye Bimtek KPU Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com mengingatkan partai politik (Parpol) peserta untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye, dan tim kampanye masing-masing sebelum batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan.

Tidak hanya itu, Parpol peserta pesta demokrasi mendatang juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Pendaftarannya bisa langsung dilakukan ke helpdesk sesuai jam kerja.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia , Subairi, menyatakan bahwa pascapenetapan DCT (daftar calon tetap) dan penetapan calon presiden dan wakil presiden, ada aturan yang menyebutkan kalau peserta Pemilu mendaftarkan pelaksana kampanye, tim kampanye dan akun medsos.

"Ada batas akhirnya, sehingga kami kembali mengingatkan agar peserta Pemilu segera mendaftar sebelum melewati masa waktu," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (17/11/2023).

Ia menjelaskan, sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik , yakni anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota, maksimal pada 25 November mendatang.

Hal yang sama, terkait pelaksana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kota, serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, batas akhir masa pendaftaran hingga waktu yang telah ditentukan (25 November 2023).

"Akun medsos resmi Parpol peserta Pemilu anggota DPRD kota, juga maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya," kata Bairi.

Selain sudah menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi, juga sudah berkirim surat ke seluruh Parpol peserta agar segera mendaftarkan pelaksana, dan tim kampanye beserta akun medsos.

"Juga kembali kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir," pungkasnya. (mar/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO