Peringati HJT ke 730, Satpol PP Tuban Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Acara Drumband

Peringati HJT ke 730, Satpol PP Tuban Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Acara Drumband Peringatan HJT ke-730, Pemkab Tuban menggelar Festival Drumband dan Paskibra, serta sosialisasi gempur rokok ilegal.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Kantor , mensosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal.

Tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait bahaya rokok ilegal dan mencegah peredarannya, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari.

Sosialisasi tersebut dilakukan, saat menggelar event drumband dan paskibra tingkat pelajar dalam memperebutkan piala Bupati Tuban Cup.

“Kegiatan ini merupakan ajang sosialisasi dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus memperingati hari jadi tuban ke 730 tahun,” jelas Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana saat membuka festival drumband dan paskibra di Alun-alun Kabupaten Tuban, Kamis (16/11/2023).

Ia mengapresiasi kegiatan tersebut, yang berlangsung sangat meriah, dilihat dari animo masyarakat Tuban sangat luar biasa dalam menyambut para peserta drumband.

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban umum untuk Tiban yang lebih baik.

“Jangan puas sampai disini, terus melakukan evaluasi dan ditingkatkan dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga kedepan dapat berjalan lebih baik lagi. Kalau saat ini baru tingkat lokal, minimal tahun depan dapat mencakup jawa timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan, kegiatan ini di bagi dalam dua kategori. Untuk drumband, kategori TK dilaksanakan pagi hari dan diikuti sebanyak 21 lembaga, sedangkan sore hari diikuti sebanyak 25 peserta dari jenjang tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Kemudian, Paskibra diikuti sebanyak 33 peserta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO