Merasa Dilecehkan, Pria di Surabaya Laporkan Pamannya ke Polisi

Merasa Dilecehkan, Pria di Surabaya Laporkan Pamannya ke Polisi AH, saat mencaci Keponakannya, Budi Darmawan, di sebuah pertokoan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AH (67) warga Ngagel Jaya Selatan, Surabaya, dilaporkan ke polisi oleh keponakannya sendiri, Budi Darmawan.

Laporan tersebut berawal dari pertikaian antara paman dan keponakannnya terkait jual beli tanah seluas 300 m2 di daerah Puri Galaxy, Surabaya, pada 2007 silam.

Tanah tersebut, dibeli secara patungan antara Budi Darmawan dengan AH.

Namun pada Juli 2021, AH mengalami kesulitan ekonomi dan bermaksud menjual tanah tersebut kepada Budi Darmawan.

Tentunya, AH meminta hasil Jual Beli tanah tersebut sebesar 50% dari harga jual tanah yang senilai beberapa miliar.

“Paman saya minta harga jual tanah tersebut dan saya harus membayarnya Rp2 milyar, dengan maksud mengembalikan modal awal atau patungan dari pembelian tanah tersebut,” ujar Budi Darmawan, Kamis (9/11/2023).

Ternyata permintaan AH ditentang oleh istri dan ibu Budi Darmawan, dengan alasan harga yang ditawarkan terlalu mahal. Kendati demikian, Budi mengabaikan penolakan tersebut, dan membeli sebagian hak tanah yang dimiliki oleh AH, karena masih ada hubungan saudara.

Namun, setelah proses pembelian terjadi, dan AH mendapatkan uang hasil jual beli itu, namun pamannya tidak melakukan penandatanganan pelepasan tanah tersebut, hal itu membuat Budi ingin membatalkan perjanjian jual beli tersebut.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO