Polres Jember Berhasil Bekuk Sindikat Spesialis Jambret Handphone

Polres Jember Berhasil Bekuk Sindikat Spesialis Jambret Handphone Salah satu pelaku yang berhasil diamankan satreskrim Polres Jember (dok. RRI)

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Polres berhasil membekuk sindikat spesialis penjambretan Handphone () di .

Satreskrim Polres berhasil menangkap tiga pelaku, yakni NH, HS dan HF. Ketigannya berperan sebagai eksekutor, perantara dan penadah.

Tersangka NH terakhir melakukan aksinya pada Sabtu (14/10/2023) lalu dengan merampas paksa seorang wanita pengendara sepeda motor di perum Kramat 1 jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.

"Modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara mengikuti calon korbannya dari belakang, selanjutnya pelaku bersama satu rekannya yang masih DPO merampas barang milik korban," ujar Kapolres melalui Kasatreskrim AKP. Abid Uais Al Qorni Aziz, Jumat (27/10/2023).

Dari penangkapan tiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dari aksi kejahatan pelaku.

Di antaranya satu unit Hp merk Samsung Galaxi A04 dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam th 2023 Sarana kejahatan.

"Pelaku kita jerat pasal 365 KU dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO