Setelah didemo, lokasi pembuatan arang batok kelapa di pindahkan ke area persawahan yang disewa dari warga sekitar.
Lalu, akibat dari pembakaran di lokasi tersebut, Pemkab Ngawi pun turut turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.
BACA JUGA:Cegah Antrean Kendaraan Membeludak, Satlantas Polres Ngawi Gencarkan Patroli di Sejumlah SPBU
Selain itu, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar juga berkomentar usai melihat asap tebal yang membuat polusi di Desa Gayung.
"Kalau melihat asap ini sampai ke bawah berarti pabrik itu tidak ada cerobong asapnya. Apalagi itu sudah berjalan tahunan, di republik ini semua harus ada ijinnya dan aturan yang ada," jelas Heru Kusnindar, Selasa (24/10/2023).










