Bea Cukai dan Satpol PP Jember Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Jember Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal Pemberantasan rokok ilegal di Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com dan Satpol PP terus bersinergi dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada 17-18 Oktober 2023, petugas mendapati 4.000 bungkus rokok tanpa cukai.

"Jadi ada kurang lebih 20.000 batang rokok dengan berbagai merek yang sudah kami amankan," kata Kepala Satpol PP , Bambang Saputro, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/10/2023).

Ia menyatakan, Satpol PP mendapatkan barang tersebut dari operasi gabungan di 5 kecamatan, yaitu Arjasa, Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Pakusari.

"Kurang lebih barang yang kami amankan itu hasil temuan di 6 toko yang masih menjual rokok ilegal itu," tuturnya.

Pihaknya juga mengamankan pasutri pemilik salah satu toko yang menjual rokok ilegal untuk diperiksa .

"Terus ada seorang laki-laki pemilik toko juga turut diperiksa lebih lanjut oleh Kantor Bea dan Cukai , juga karena menyimpan banyak rokok ilegal. Untuk identitasnya nanti karena masih menjalani pemeriksaan," urai Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas rokok ilegal, karena rokok tanpa cukai ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat.

"Saya mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan berhenti membeli rokok ilegal atau melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada petugas satpol pp atau ," pungkasnya. (aji/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO