Heri Noviadi ketika pengambilan sumpah/janji pada peresmian PAW dalam Rapat Paripurna DPRD situbondo. Foto Staiful Bahri/BANGSAONLINE.com
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Noviadi atas Siti Maria Ulfa dari partai Gerindra, Rabu (18/10/2023).
Penggantian ini, dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.
BACA JUGA:
- Anggota DPRD Elyas Beri Bantuan ke Lansia Penjual Kopi di Gempol Pasuruan
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Dorong Revitalisasi Perseroda untuk Ketahanan Pangan
- Syawalan PCNU Surabaya-Gerindra, Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Kemaslahatan Umat
PAW ini dilakukan, karena Ulfa mengundurkan diri sebagai anggota dewan, setelah mencalonkan kembali dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu legislatif 2024.
Wakil ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho mengatakan Paripurna PAW ini respon atas usulan DPC partai Gerindra dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Paripurna pergantian antar waktu dari Siti Maria Ulfa kepada Heri Noviadi dari partai gerindra dapil tiga asembagus banyuputih. Paripurna berjalan lancar dan memenuhi kuorum," Kata Djenur kepada sejumlah wartawan.
Kader Gerindra ini berterma kasih kepada Ulfa yang telah mengabdi kepada masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




