
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi bersama inspektorat bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi gebyar batik yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, dan menghabiskan anggaran senilai Rp1,5 miliar
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto. Ia mengatakan bahwa tahap penyelidikan sampai saat ini terus dilakukan, dan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaksanakan pada 2022 itu.
BACA JUGA:
- Diskop UKM Naker Pamekasan Usulkan Kenaikan UMK Rp100 Ribu pada 2024
- Menhan Prabowo Resmikan Bantuan Sumur Bor di Pamekasan, Berikut Lokasinya
- Permudah Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Pamekasan Resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri
- Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi
Simak berita selengkapnya ...