Ia menyampaikan bahwa, banyak masyarakat di Desa Kembangan yang belum faham ketika berhadapan dengan hukum.
"Sejauh ini banyak dari masyarakat kami ketika terlibat masalah hukum belum tahu, harus kemana minta konsultasi dan bantuan hukum," tuturnya.
BACA JUGA:Petronite Fest 2026 Libatkan 670 UMKM, Wabup Gresik Beri Apresiasi: Dongkrak Ekonomi Daerah
Namun, tambah ia, setelah ada penyuluhan hukum dari YLBH Fajar Trilaksana, masyarakat menjadi faham.
"Saya ucapkan syukur. Alhamdulillah, ada konsultasi dan layanan hukum gratis dari YLBH Fajar Trilaksana," terangnya.










