Ke sepuluh orang tersebut, setelah diketahui positif narkoba, semuanya diamankan di Kantor BNNK Surabaya, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pramono mengatakan, dirinya razia karena adanya informasi beberapa kamar di Hotel Twin Tower, sering digunakan untuk pesta narkoba.
BACA JUGA:Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan
“Kita melakukan razia di hotel karena adanya informasi beberapa kamar kerap dilakukan untuk pesta narkoba. Dan pada saat itu juga kami melakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Ia menambahkan, selama melakukan pemeriksaan kepada para tamu hotel, sempat dihalangi oleh management Twin Tower Hotel.










