"Jika benar adanya, jangan dilakukan pembiaran, tindak tegas. Masuk kategori zalim yang punya tanggung jawab mengetahui persoalan ini tapi malah membiarkan," cetus Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Anha juga meminta agar dinsos tidak lempar tanggung jawab, hingga menyatakan kalau PKH merupakan program pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Jangan sampai beralibi program pusat, kemudian jika benar faktanya, terus diam, membiarkan. Apa terus dibiarkan liar?" ujarnya.
Untuk itu, Anha meminta agar Kadinsos Gresik turun untuk menindaklanjuti persoalan PKH itu. Tindak tegas petugas-petugas PKH yang terbukti melakukan pelanggaran.










