MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang M. Sanusi melantik dan mengambil sumpah Direktur Utama dan Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa, serta Pengukuhan Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan PT BPR Artha Kanjuruhan (Perseroan) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/8/2023).
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa yakni, R Djoni Sudjatmiko dan Lazuardi Firdaus sebagai Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa. Keduanya telah menjalani uji kepatuhan dan kelayakan, serta tes wawancara saat proses seleksi calon direksi Jasa Yasa.
Sementara itu, Direksi PT BPR Artha Kanjuruhan yang dilantik adalah PY Santoso sebagai Direktur Utama, dan Agung Dariyanto sebagai direktur yang membawahi fungsi Kepatuhan pada BPR Artha Kanjuruhan.
Bupati Sanusi mengatakan tujuan melantik dirut baru ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan daerah yang mempunyai potensi besar untuk dapat mendongkrak dan meningkatkan PAD di Kabupaten Malang .
Selain itu untuk meningkatkan pelayanan di bidang pariwisata dan penggunaan aset serta pelayanan di bidang jasa keuangan melalui BPR Artha Kanjuruhan.
"Tahun ini BPR Artha Kanjuruhan belum bisa memberi PAD, mudah-mudahan ke depannya sudah bisa, karena ada miss management sehingga masih banyak yang perlu diperbaiki," kata bupati.
Bupati juga menyampaikan target PD Jasa Yasa, ia berharap untuk tahap pertama ini bisa meningkat menjadi Rp2 miliar dari pendapatan yang sekarang Rp330 juta.
"Tahun pertama ini harapannya sudah ada peningkatan, dan minimal nanti di tahun kedua sudah terpenuhi," jelasnya.