Jelang Bulan Kemerdekaan, Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi SE Pedoman Peringatan HUT RI ke-78

Jelang Bulan Kemerdekaan, Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi SE Pedoman Peringatan HUT RI ke-78 Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membuka sosialisasi secara daring. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri turut mengikuti sosialisasi tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum , Senin (31/7/2023).

Dalam sosialisasi itu, pemerintah daerah diajak menyemarakkan peringatan HUT RI sesuai SE Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI./2023).

Adapun pedoman peringatan HUT RI ke-78 yang mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” meliputi memasang baliho, spanduk, dekorasi, umbul-umbul, poster, hiasan, serta mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dalam berbagai media.

Selain itu, pemda juga diminta mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, menyelenggarakan program dan kegiatan daring atau luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan imbauan agar menghentikan kegiatan selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, serta berdiri tegap dan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.

Selanjutnya imbauan untuk jajaran TNI, Polri, serta kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Dirjen Polpum , Bahtiar, mengatakan bahwa edaran Mensesneg ini merupakan perintah Presiden RI kepada pimpinan seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat maupun daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO