Kasus Dugaan Korupsi Disperindag Pamekasan, Polisi Lakukan ini

Kasus Dugaan Korupsi Disperindag Pamekasan, Polisi Lakukan ini Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres , Iptu Sri Sugiarto, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat dalam giat Gebyar Batik yang menelan anggaran Rp1,5 miliar.

"Para saksi sudah diperiksa semua, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ia menyebut, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik (GBP) sudah memasuki tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara, serta baru penetapan tersangka.

"Berkaitan dengan perkara GBP masih proses lanjut tahap penyelidikan, dan nantinya akan melakukan ekspose (gelar perkara) bekerja sama dengan pihak Inspektorat dalam menindaklanjuti perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan GBP pada 2022," paparnya.

Polres , kata Sugiarto, masih menunggu keterangan dari Inspektorat untuk kelanjutan kasus korupsi Gebyar Batik . Apabila sudah ada gelar perkara dari pemerintah daerah setempat, penetapan tersangka bakal segera dilakukan.

"Jadi kita tunggu hasil Ekspose dengan pihak Pemerintah (Inspektorat) untuk menentukan tindakan selanjutnya," tuturnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO