Kapolres Tuban Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Kasus Aniaya Bocah

“Kalau kita kroscekkan dengan di lapangan jelas ada pembohongan publik,” kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fathul Khoir kepada sejumlah wartawan, Senin (22/06).

Dikatakannya, pembohongan publik yang dimaksud yakni ketika Kapolres Tuban menunjukkan hasil visum keadaan VA (13), korban kekerasan asal Desa Patihan Kecamatan Widang.

Hasil visum yang ditunjukkan kepada wartawan bertanggal 15 Juni 2015 dan berasal dari Puskesmas Widang. Akan tetapi, faktanya korban baru mendapatkan hasil visum pada Kamis (18/6) kemarin. Anehnya lagi, hasil visum tersebut bukan berasal dari puskesmas Widang, tetapi dari RSUD Dr. Koesma Tuban.

“Bukti korban mendapatkan visum di rumah sakit adalah adanya kartu periksa dan juga obat untuk lukanya,” tambahnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kapolres Tuban Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Kasus Aniaya Bocah - Halaman 2