Kisah Perjuangan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo

Kisah Perjuangan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSONLINE.com - Di balik perjuangan , terdapat tokoh-tokoh yang namanya jarang disebut namun memberikan kontribusi besar. Salah satunya adalah , seorang yang memiliki peran penting dalam membangun Kepolisian Negara RI. Mari kita jelajahi kisah inspiratif dari ini.

, seorang tokoh yang namanya jarang disebut, memberikan peran penting dalam pergerakan kepanduan bangsa Jong Java dan perguruan rakyat Bogor untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada 1930, bergabung dengan pendidikan kepolisian sebagai calon commissaris van politie di Sukabumi. Ia menjadi satu-satunya Komisaris Polisi yang mencapai puncak karier sebagai Kepala Kepolisian Negara RI pertama.

Perjuangan dan peran terlihat dalam kepemimpinannya di kepolisian sejak awal berdirinya Negara RI hingga masa pemerintahan demokrasi terpimpin. Beliau memegang jabatan Kepala Kepolisian Negara (KKN) pertama dari 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959. Tugasnya adalah membangun polisi nasional dengan mencetuskan gagasan tentang struktur polisi negara, watak polisi negara, dan falsafah hidup polisi negara.

Selain itu, juga berperan dalam membenahi pendidikan polisi dan menggagas pendirian Akademi Polisi Mertoyudan pada 17 Juni 1946. Ia juga membentuk Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM) dan menciptakan Brimob sebagai bagian dari Kepala Kepolisian Negara. Tidak hanya itu, beliau juga menjalankan misi penting sebagai perwakilan Pemerintah RI dalam perjalanan ke luar negeri, dan sebagai anggota delegasi Konferensi Meja Bundar dari 1948 hingga 1950.

Segala upaya dan ide brilian yang ditorehkan oleh menjadi pondasi untuk membangun "kepolisian nasional" yang sangat diperlukan untuk menjaga integritas Republik .

Dikutip dari presidenri.go.id, Gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepadanya oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2020. 

Penganugerahan tersebut didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. (Bud) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO