Ini Alasan Mahfud MD Dirikan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Ini Alasan Mahfud MD Dirikan Tim Percepatan Reformasi Hukum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers usai rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Foto: KOMPAS.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap latar belakang dia membentuk .

Menurutnya, saat ini pihaknya menemukan berbagai permasalahan di sektor peradilan dan penegakan hukum.

“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung, padahal putusannya sudah inkrah,” kata Mahfud saat konferensi pers usai rapat dengan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023), dikutip melalui Kompas.com.

Ia mengatakan, kasus di bidang agraria dan sumber daya alam menjadi sorotan .

“Di dalamnya rentan adanya penyelewengan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan,” tuturnya.

“Seperti sertifikat ganda, beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, berpindahnya saham kepada seseorang, tanpa transaksi yang sah, itu banyak sekali,” lanjut Mahfud.

Kasus seperti itulah, lanjut Menko Polhukam, biasanya digiring ke pengadilan pidana maupun perdata.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO