Kedua pelaku yang diamankan polisi bersama barang bukti.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi bersama jajaran Polsek Kwadungan berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2023) malam.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, saat ditemui awak media, Senin (28/5/2023).
BACA JUGA:
- Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Karangjati Bubarkan Rencana Pesta Miras
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
"Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan telah mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu malam (28/5/2023)," jelas Kapolres Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kejadian itu berawal dari Subeno (48) sedang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci. Kendaraan tersebut, diparkir di pinggir jalan antara Desa Kendung dan Desa Pojok, tepatnya di Dusun Kendung II RT 002 RW 002, Kecamatan Kwadungan, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, untuk mengairi persawahan miliknya.
Kemudian, usai mengairi sawah, korban pun terkejut, karena sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada ditempatnya.
"Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi air di sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke polsek Kwadungan," terang Kasat Reskrim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




