KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 6, menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jumat (26/5/2023).
Dalam agenda tersebut hadir perwakilan pemantau pemilu di Kabupaten Kediri, ormas, organisasi pemuda, perwakilan kampus, perwakilan disabilitas dan undangan lainnya.
BACA JUGA:
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
- Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
- Sumber Bedug Riwayatmu Kini: Usai Jadi Rebutan Dua Desa, Kini Mata Airnya Malah Mati
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 6, Hari Tri Wasono, mengatakan bahwa untuk pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Timur dibagi menjadi 7 zona. Untuk zona 6, lanjut dia, meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.
"Perekrutan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota kali ini lebih modern yaitu akan menggunakan aplikasi (http://sdmod.bawaslu.go.id). Jadi, nanti jangan sampai seorang bakal calon yang mempunyai potensi, justru terganjal karena tidak paham cara penggunaan aplikasi ini," kata jurnalis senior di Kediri itu.
Menurut dia, pendaftaran dimulai pada tanggal 29 Mei - sampai 7 Juni 2023. Maka dari itu, bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang ingin mendaftar, harus diperhatikan terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti usia minimal 30 tahun.
Ditambahkan Hari, bagi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan dan lain-lain, bisa datang langsung ke sekretariat panitia di ruang 7 Gedung Perkantoran Tegowangi Lobby Level, Hotel Grand Surya, Jalan Dhoho Nomor 96, Kota Kediri.