MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Universal Health Coverage (UHC) dengan sistem penjaminan kesehatan berupa layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu dan miskin mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan program UHC merupakan jaminan dari Pemkab Malang dalam bidang kesehatan untuk masyarakat.
BACA JUGA:
- Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
- Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien
"Artinya, masyarakat akan dijamin kesehatannya, khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," terang Darmadi saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/4/2023)
Sebab dengan program UHC ini, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang.
"Program ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan miskin," jelasnya.
Sampai saat ini, sudah 97 persen masyarakat Kabupaten Malang yang tercakup dalam program UHC. Sehingga tinggal sekira 2,7 persen yang belum tertampung layanan jaminan kesehatan.