KPU Tuban Umumkan Pengajuan Balon Anggota DPRD Pemilu Serentak 2024

KPU Tuban Umumkan Pengajuan Balon Anggota DPRD Pemilu Serentak 2024 Fatkul Iksan, Ketua KPU Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengumumkan pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD untuk pemilu serentak 2024. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 234/PL.01.4-Pu/3523/2023 tanggal 24 April 2023 dan ditandatangani oleh Fatkul Iksan sebagai ketua.

"Inti dalam pengumuman ini yaitu pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban untuk pemilu serentak tahun 2024 melalui partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten," kata Fatkul Iksan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/4/2023).

Kata dia, dokumen pengajuan bakal calon harus menyertakan surat pengajuan menggunakan formulir model B - pengajuan - parpol dalam bentuk fisik. Formulir itu disampaikan secara langsung dan diunggah secara digital melaui Silon.

Selain itu, juga menggunakan formulir model B daftar.bakal.calon yang disertai foto diri terbaru. Kemudian dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah.

"Pastinya sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon," beber Fatkul.

Ia menerangkan, dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRDkKabupaten/kota diunggah secara digital di Silon.

Sedangkan, waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan dimulai 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

"Kalau Hari Minggu pada 14 Mei 2023 pengajuan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB. Sedangkan, untuk pendaftaran di Kantor , Jalan Pramuka," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO