Pengamen ini, diamankan Polsek Tambaksari karena dengan kondisi mabuk dan kedapatan membawa pil koplo.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengamankan 12 orang yang sedang pesta minuman keras, dan 6 orang yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) itu, juga mendapatkan kiriman dari Satpol PP Kecamatan, yaitu pengamen yang kedapatan membawa 23 butir pil koplo.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
Pemuda yang diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari itu, berawal dari pengaduan masyarakat, yang saat itu berkeliling di sekitar perkampungan di Kelurahan Gading, dengan membawa alat musik gitar kecil.
Warga yang mencurigai pemuda tersebut, karena sering berlalu lalang membawa gitar kecil di malam hari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kiriman tangkapan pengamen dengan posisi mabuk dan ditemukan pil koplo.
“Penangkapan kepada pengamen mabuk ini limpahan dari pihak Sat Pol PP Kecamatan Tambaksari, dan saat digeledah ditemukan 23 butir pil koplo. Dan pengamen masih kesulitan di introgasi karena kondisi mabuk,” ujarnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




