āDijual ke penadah besi tua seharga Rp275 ribu, oleh besi tua lantas dipotong satu persatu. Bila harga sebenarnya dari tutup drainase senilai Rp1 juta,ā tuturnya.
Saat dipertanyakan tentang identitas penadah besi tua yang membeli tutup drainase hasil curian tersebut, pihak Polsek Gubeng mengaku, masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com dari Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana mengatakan, penadah drainase dari pelaku yang saat ini ditangani oleh Polsek Gubeng, adalah pengusaha besi tua yang di tempat tinggal di Mulyorejo Tengah.
Kemudian, BANGSAONLINE.com melakukan investigasi dari alamat yang diberikan oleh unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pada alamat tersebut, diketahui tempat pengelolaan besi tua milik Mat Husni alias Mat Rombeng.










