Sudah Beraksi 7 Kali, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto saat Dorong Motor Curian

Sudah Beraksi 7 Kali, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto saat Dorong Motor Curian Pelaku ditendang polisi saat mendorong motor hasil curiannya di Jl. Gembong.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Simokerto mengamankan dua tersangka curanmor yang sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (1/2/2025) lalu.

Mereka adalah FR (34), warga Gembong , dan MN (30) warga Gundi . Dua pecatan perusahaan gudang ekspedisi tersebut dibekuk petugas saat mendorong motor hasil curian di sekitaran Jl. Gembong.

"Jadi kami berhasil menangkap dua pelaku ini di sekitaran Jl. Gembong. Dua pelaku ini, satu pelaku mengendarai motor sarana dan mendorong motor hasil pencurian yang dikemudikan pelaku lainnya. Wajah mereka kami hafal saat terekam CCTV saat mencuri di panti pijat Nikimura Bubutan," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu M. Royan Mecca, Selasa (4/2/2025).

Dalam proses penangkapan, salah satu anggota menendang kedua pria tersebut hingga tersungkur. Saat diinterogasi di lokasi, mereka akhirnya mengakui bahwa motor yang mereka bawa adalah hasil curian.

Sementara Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menyampaikan bahwa motor yang dicuri adalah Yamaha Vega ZR yang terparkir di depan Barbershop KH Mas Mansyur, , dekat Rumah Sakit Al Irsyad.

"Selain itu, mereka juga mengaku telah beraksi di tujuh lokasi, antara lain depan RS Al-Irsyad , parkiran panti pijat Nikimura Bubutan , Kapasan , Pegirian , Kenjeran , dan Jalan Koblen ," tambah ujar Didik.

Selama pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mencari target motor yang kuncinya tertinggal di motor atau motor tidak dikunci stang.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO