Edarkan Sabu di Madiun, Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu di Madiun, Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap Polisi Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Isu tertangkapnya anggota penyidik Reskrim Polsek Genteng berinisial DS, yang dilakukan oleh Satnarkoba , dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Genteng, AKP Joko Susianto.

Joko mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sudah 1 bulan yang lalu, namun saat ini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

“Memang benar ada penangkapan kepada anggota saya, dan itu sudah satu bulan yang lalu, memang ditangkap di Madiun tapi sekarang di periksa di Polrestabes Surabaya saat itu juga,” katanya, Selasa (21/3/2023).

Ia menjelaskan, bahwa DS, ditangkap oleh Satnarkoba karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti 11 poket.

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Genteng, Kompol Andhika M Lubis, memberikan keterangan berbeda. Ia mengatakan, bahwa personelnya tersebut ditangkap oleh Satnarkoba , bukan di Polrestabes Surabaya.

"Memang benar ada anggota kami yang diamankan oleh Satnarkoba ," ujarnya tertulis, Selasa (21/3/2023).

Terkait perannya, Andika enggan memberikan secara rinci. Karena hal tersebut, menurutnya menjadi wewenang penyidik Satnatkoba .

"Untuk keterlibatannya, silakan konfirmasi ke Satresnarkoba ," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO