
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengamankan 5 anak yang melakukan aksi tawuran perang sarung di Jalan Jagiran, Surabaya, Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Personel Polsek Tambaksari, selain mengamankan 5 akan tersebut, juga mengamankan 2 buah sarung dan 1 buah balok kayu yang digunakan tawuran.
BACA JUGA:
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
- Sambut Idul Adha 2023, Stikosa-AWS Gelar Pelatihan untuk Juleha
- Sasar Bantuan untuk Tukang Becak, Ning Lia Identik dengan Wong Cilik
- Polsek Simokerto dan Komunitas Brompton Sumbang Kaki Palsu untuk Warga Difabel Peduli Kamtibmas
Setelah mengamankan para anak dan mendatanya, Polsek Tambaksari memanggil orang tuanya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji membenarkan atas penangkapan lima anak yang terlibat tawuran sarung.
“Semua kita data dan memanggil orang tuanya, karena masih dibawah umur maka hanya kita berikan arahan dan pulang, namun bila kelima anak ini terlibat lagi maka akan kita tindak tegas,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
Tawuran sarung tersebut, berawal dari salah satu anak berinisial ZZA (15) yang saat itu disuruh orang tuanya membeli es batu ke warung sekitar Jalan Jedong, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol L 4144 AG.
Sesampainya di penjual es, ZZA dihadang oleh pemuda tak dikenal dan meminta antar di Jalan Jagiran. Namun sesampainya di lokasi, tiba-tiba pemuda yang dibonceng oleh ZZA memukul AYPS (16).
Simak berita selengkapnya ...